Pelayanan Administrasi Proses Disiplin Kepegawaian Dan Pelanggaran Kode Etik

  1. Surat Pengantar PD atau dari perorangan

  1. 1. Menerima Pengaduan/Laporan/Keluhan berkaitan dengan disiplin atau kode etik pegawai
  2. 2. Menindaklanjuti keluhan untik dikonfirmasi dan dimintai keterangan langsung ke atasan langsung terhadap laporan
  3. 3. Jika diduga pelanggaran disiplin tingkat ringan, diminta kepada atasan langsung untuk menindaklanjutinya
  4. 4. Jika diduga pelanggaran disiplin tingkat sedang dan/atau berat, meminta nama Tim Pemeriksa ke OPD terlapor, Inspektorat (Unsur Pengawasan), BKPSDM (Unsur Kepegawaian) dan pejabat lain yang ditunjuk. Pelanggaran Kode Etik langsung ditindaklanjuti oleh Majelis Kode Etik.
  5. 5. Membuat Surat Penunjukan Tim Pemeriksa
  6. 6. Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari Tim Pemeriksa
  7. 7. Jika Hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, menyiapkan Surat Keputusan Bupati Belitung Timur tentang Penjatuhan Hukuman disiplin.
  8. 8. Jika Hukuman disiplin tingkat ringan, BKPSDM menerima tembusan penjatuhan hukuman disiplin yang diberikan atasan langsung.
  9. 9. Sanksi terhadap Pelanggaran kode etik diberikan langsung oleh Majelis Kode Etik.
  10. 10. Mengentry seluruh tingkat hukuman disiplin baik ringan, sedang dan berat ke SAPK serta mencatatnya pada kartu kendali Hukuman Disiplin

6 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Administrasi Proses Disiplin Kepegawaian dan Pelanggaran Kode Etik

  1. Help desk atau pengelola pengaduan BKPSDM atau Petugas Informasi
  2. Email: bkppd@belitungtimurkab.go.id
  3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Belitung Timur Kompleks Perkantoran Terpadu Manggarawan (0719) 922049

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi Proses Disiplin Kepegawaian Dan Pelanggaran Kode Etik"