Layanan pengaduan

  1. Tersampaikannya aduan ke petugas jaga atau unit pengaduan melalui Media : HP, WA, APAM, e-Lapor atau kotak saran

  1. Mendengarkan pengaduan dengan seksama
  2. Petugas Mendokumentasikan keluhan dengan mengisi formulir penyampaian keluhan
  3. Menindak lanjuti masalah dengan menghubungi bidang atau unit terkait
  4. Memantau masalah sampai tuntas

1. mendengarkan pengaduan dengan seksama kurang lebih 15 menit

2. Petugas Mendokumentasikan keluhan dengan mengisi formulir penyampaian keluhan  kurang lebih 20 menit

3. Menindak lanjuti masalah dengan menghubungi bidang atau unit terkait kurang lebih 10 -60 menit

4. Memantau masalah sampai tuntas maksimal 48 jam

Tidak dipungut biaya

Penyelesaian Masalah

Unit Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan pengaduan"