Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan

  1. Formulir Pendaftaran
  2. Pasfoto
  3. Fotokopi Kartu Mahasiswa

  1. Pengguna mengisi formulir pendaftaran kartu anggota/kartu kendali
  2. Pengguna menyerahkan formulir pendaftaran kartu anggota yang telah diisi dan pas photo, Fotocopy Kartu mahasiswa, kepada pustakawan/ pengelola perpustakaan
  3. Pustakawan/pengelola perpustakaan memeriksa kelengkapan isian formulir pendaftaran tersebut. a) apabila persyaratan belum lengkap maka pihak Pustakawan/pengelola perpustakaan akan meminta kepada pengguna untuk melengkapi persyaratan tersebut b) apabila persyaratan sudah lengkap maka pihak Pustakawan/pengelola perpustakaan akan menindak lanjuti formulir pendaftaran tersebut
  4. Pustakawan/pengelola perpustakaan membuat kartu anggota/kartu kendali
  5. Pustakawan/pengelola perpustakaan meng-entri data anggota ke data base anggota
  6. Pengguna dapat meminjam koleksi buku

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu Anggota Perpustakaan

1)  Kotak Pengaduan

2)  Call Center 0411-455949

3)   https://p2m.stialanmakassar.ac.id/form-pengaduan/

4)  Email: p2m@stialanmakassar.ac.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan "