Penetapan Dosen Penasehat Akademik Program Studi Sarjana Terapan

  1. Mahasiswa telah dinyatakan lulus dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
  2. Mahasiswa telah melakukan registrasi ulang
  3. Mahasiswa telah membayar SPP

  1. Sekretaris Prodi mengambil data mahasiswa yang sudah memiliki NPM di Aplikasi SIMAK
  2. Sekretaris Prodi membuat Draft Daftar Dosen PA dan Mahasiswanya
  3. Ketua Prodi memverifikasi Daftar Dosen PA yang ada dari informasi sekretaris prodi a) Apabila Dosen PA yang ada memiliki lebih 20 ( dua puluh ) mahasiswa per semester, maka draft tersebut akan dikembalikan ke Sekretaris Prodi untuk diperbaiki b) Apabila Dosen PA yang ada memiliki 20 ( dua puluh) mahasiswa per semester, maka akan diajukan ke Wadir 1 untuk pembuatan SK Penetapan Dosen PA
  4. Wadir 1 melakukan verifikasi atas daftar dosen PA dan Mahasiswa a) Apabila jumlah pembagian mahasiswa tidak benar, maka draft akan dikembalikan ke Ketua Prodi untuk diperbaiki b) Apabila jumlah pembagian mahasiswa sudah benar, maka akan diajukan ke ketua STIA Penetapan Dosen PA dalam bentuk SK
  5. Direktur Politeknik STIA LAN Makassar menandatangani SK Penetapan Dosen PA
  6. Pemroses AAK akan mendistribusikan SK Penetapan ke Dosen PA dan Mahasiswa ke Pihak-Pihak Terkait
  7. Mahasiswa melapor pada Dosen PA masing-masing dengan membawa KRS yang sudah diisi
  8. Dosen PA melaksanakan Konsultasi dengan Mahasiswa yang menjadi tanggung jawabnya dan mengisi Buku Panduan Dosen PA
  9. Dosen PA meminta Mahasiswa menyimpan Buku Panduan Dosen Penasehat Akademik di Ruang Dosen
  10. Dosen PA melaporkan setiap kegiatan Konsultasi yang sudah dilakukan pada Rapat Dosen Penasehat Akademik

2 Hari kerja

Rp. 2,000,000

1) Daftar mahasiswa per Semester Kalender Akademik 2) SK Penetapan Dosen Penasehat Akademik dan Mahasiswa 3) Buku Panduan Dosen Penasehat Akademik

1)  KotaPengaduan

2)  Call center 0411-455949

3)   https://p2m.stialanmakassar.ac.id/form-pengaduan/

4)  Email: p2m@stialanmakassar.ac.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penetapan Dosen Penasehat Akademik Program Studi Sarjana Terapan"