Penerbitan Kartu Keluarga (KK) Karena Hilang / Rusak

  1. 1. Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian atau KK yang Rusak
  2. 2. KTP-el
  3. Apabila terjadi perubahan data maka melampirkan :
  4. a. Mengisi Blanko F1.02 dan F1.06
  5. b. Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
  6. c. Surat Nikah/Akta Perkawinan/Akta Cerai Asli + Fotokopi
  7. d. Fotokopi Akta Kelahiran untuk semua anggota KK
  8. e. Fotokopi Ijazah terakhir untuk semua anggota KK

  1. 1. Pemohon diterima petugas front office untuk dicek kelengkapan berkas dan mendapatkan nomor antrian
  2. 2. Pemohon menunggu untuk dipanggil sesuai dengan nomor antrian
  3. 3. Pemohon menuju loket pelayanan untuk menyerahkan berkas persyaratan, diperiksa oleh petugas dan menerima surat bukti pengambilan KK dari petugas pelayanan;
  4. 4. Petugas memproses penerbitan KK;
  5. 5. Pemohon menyerahkan surat bukti pengambilan KKl;
  6. 6. Pemohon menerima KK dan menandatangani bukti penerimaan produk.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga (KK)

a.   Kotak saran dan aduan yang telah disediakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh, Saran dan Pengaduan dilakukan secara tertulis kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan mencantumkan nama dan alamat yang mengadukan.

 

 

b.   Telepon             : 0752-94522

c.   Whatsapp          : 0823 8930 6503

d.   Website             : http://disdukcapil.payakumbuhkota.go.id

e.   E-mail              : info.keluhandisdukcapilpyk@gmail.com

f.    Facebook          : Disdukcapil Kota Payakumbuh

g.   Instagram          : Disdukcapilkotapayakumbuh

h.  SP4N-LAPOR!    : Webiste : lapor.go.id

                             SMS      : 1708

                             Twitter   : @lapor1708

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Kartu Keluarga (KK) Karena Hilang / Rusak"