fasilitas penyusunan standar operasional prosedur (SOP) perangkat daerah

  1. Usulan dari perangkat daerah masing
  2. Tupoksi Perangkat Daerah masing-masing
  3. Penetapan SOP tahun lalu

  1. 1. Bagian organisasi dalam hal ini bagian sub bag pelayan publik dan tatalaksana melaksanakan sosialisasi cara penyusunan SOP;
  2. 2. Setiap perangkat daerah menyusun draft SOP berdasarkan Peraturan yang telah disosialisaikan;
  3. 3. Setelah ada surat usulan dari PD, selajutnya membahas bersama ttg draft Sop dimaksud untuk dapat ditetapkan menjadi keputusan kepala perangkat daerah tentang SOP PD ;
  4. 4. Perangkat daerah masing masing menetapkan SOP Perangkat Daerah

3 (tiga) hari kerja (maksimal 3 hari)

Tidak dipungut biaya

Draft SOP Perangkat Daerah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "fasilitas penyusunan standar operasional prosedur (SOP) perangkat daerah"