Layanan Help Desk Kota Payakumbuh

  1. Pengguna layananan menyampaikan pengaduan adanya gangguan sistem informasi, infrastruktur TIK dan Keamanan informasi pada kantor pengguna ke bidang penyelenggaraan e-goverment pada Dinas Komunikasi dan Informatika melalui email dan whatsapp, telepon atau datang langsung (walk-in user)

  1. SKPD mengirimkan pesan / telepon help desk terkait keluhan yang dirasakan SKPD
  2. Admin help desk menerima keluhan dari SKPD
  3. Admin help desk menelaah apakah permasalahan tersebut bisa diselesaikan langsung oleh admin help desk atau perlu bantuan teknisi. apabila admin help desk tidak dapat menyelesaikan permasalahan makan admin help desk mengkategorikan permasalahan ke dalam 3 (tiga) bagian (aplikasi, infrastruktur dan keamanan informasi)
  4. Teknisi yang mendapatkan delegasi tugas dari admin help desk menyelesaikan permasalahan / gangguan, apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan maka dilaporkan kepada pimpinan
  5. Pimpinan menerima laporan permasalahan
  6. Admin help desk membuat laporan

  1. Perbaiakan konfigurasi 1 (satu) jam sejak diberitahukan akan melakukan perbaiaka kepada pengguna layanan
  2. Perbaiakan pointing antena wireless 3 (tiga) jam sejak diberitahukan akan melakukan perbaiakan kepada pengguna layanan
  3. Penggantian perangkat 1 (satu) minggu sejak diberitahukan akan melakukan penggantian perangkat kepada pengguna layanan
  4. Penggantian password maksimal 30 (tiga puluh) menit setelah laporan diterima
  5. Update data base maksimal 30 (tiga puluh) menit setelah laporan diterima
  6. Perbaikan akun pengguna maksimal 1 (satu) jam setelah laporan diterima
  7. Permasalahan keamanan informasi minimal 1 (satu) hari setelah laporan diterima

Tidak dipungut biaya

Perbaikan gangguang pada layanan sistem informasi, infrastruktur TIK dan keamanan informasi di lingkungan pemerintah kota payakumbuh

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh.
  2. Menyampaiakan pengaduan saran dan masukan langsung via email. abuse.kominfo@payakumbuhkota.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Help Desk Kota Payakumbuh"