Pengembangan Sistem Informasi

  1. Surat permohonan pengembangan informasi dari OPD

  1. OPD menyampaikan permohonan untuk pengembangan sistem informasi
  2. Analisis melakukan analisa terhadap kondisi sistem informasi saat ini dan membuatkan analisa sistem informasi baru untuk sistem yang akan dikembangkan
  3. Pembentukan tim pengembangan sistem informasi yang terdiri dari OPD pemohon dan Dinas Komunikasi dan Informatika
  4. Pembuatan cetal biru aplikasi berdasarkan alur proses pelayanan
  5. Pembuatan program berdasarkan cetak biru aplikasi
  6. Uji coba sistem informasi baru, perbaikan berdasarkan hasil uji coba sistem
  7. Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
  8. Penyerahan sistem informasi kepada OPD termohon

Layanan maksimal 120 hari setelah permohonan di terima

Tidak dipungut biaya

Sistem Informasi Layanan Pemerintah dan Layanan Publik

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh.
  2. Menyampaiakan pengaduan saran dan masukan langsung via call center aplikasi 0822-4601-0600 dan email. abuse.kominfo@payakumbuhkota.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengembangan Sistem Informasi"