Layanan Sub Domain

  1. Pengguna layanan menyampiakan permohonan nama sub domain

  1. Pengguna layanan mengajukan permohonan nama sub domain
  2. Petugas akan melakukan pengecekan ketersedian nama sub domain
  3. Ddmin mendaftarkan nama sub domain
  4. Penyerahan surat balasan permohonan kepada OPD

Pelayanan maksimal 3 hari setelah permohonan diterima

Tidak dipungut biaya

informasi yang diperlukan terkait dalam pelayanan yang diperlukan baik secara lisan maupun tertulis (soft copy / hard copy dokumen) antara lain : (a) Produk-produk peraturan atau kebijakan (b) data dan informasi lain yang terkait dengan bidang yang diperlukan

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh
  2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via call center aplikasi  :0822-4604-0600 dan email : abuse.kominfo@payakumbuhkota.go.id

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Sub Domain"