Pelayanan Kamar Bersalin

  1. a. Kunjungan pertama kali 1) Pelanggan umum membawa kartu indentitas (KTP/KK). 2) Peserta BPJS membawa kartu kepesertaan fotocopy KTP, fotocopy KK, surat nikah dan buku KIA. 3) Peserta JAMPERSAL membawa identitas diri berupa fotocopy KTP, fotocopy KK, surat nikah dan buku KIA b. Kunjungan ulang: 1) Kartu Pengenal 2) Kartu Kepesertaaan bagi peserta jaminan kesehatan. 3) Buku KIA

  1. a. Pelanggan datang sendiri atau dengan pendamping dengan mengikuti alur pelayanan. b. Pelanggan melakukan pendaftaran di loket melengkapi administrasi sesuai dengan jenis kunjungan. c. Pelanggan menuju tempat pelayanan untuk mendapatkan pelayanan ibu hamil, persalinan, konsultasi dan tindakan medis. bila diperlukan dilakukan pemeriksaan laboratorium. d. Pelanggan mengambil obat di apotik. e. Pelanggan menuju Kasir untuk membayar biaya retribusi atau biaya pelayanan yang lain dan langsung pulang atau dirujuk jika dibutuhkan.

rata-rata 3 jam-2 hari

    1. Pelanggan umum membayar karcis retribusi sebesar Rp 7.500,- sesuai Perda Kabupaten Bangkalan nomor 09 tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan dan ditambah biaya cetak kartu bagi pelanggan baru sebesar Rp 2.000,-
    2. Pelanggan dengan kartu Jaminan Kesehatan tidak membayar biaya pelayanan secara langsung

a. Pelayanan tindakan medis/pemeriksaan ibu hamil persalinan dan Nifas b. Surat keterangan cuti melahirkan c. Surat Rujukan d. Resep Obat e. Pengantar Laboratorium f. Konseling

Pelanggan dapat menyampaikan Pengaduan, Saran dan Masukan melalui:

  1. Tatap muka langsung di Unit Pengaduan Puskesmas Tongguh Jl. Raya Aer Mata Buduran Arosbaya
  2. Kotak Saran yang terdapat di depan loket pendaftaran.
  3. Call Center dan SMS Center 082143772233, 08563079400, dan 081913589260.
  4. Email dengan alamat pkm.tongguh92@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kamar Bersalin"