Pelayanan Ruang Akupresure

  1. Kunjungan pertama kali. a) pelanggan umum dari ruang pelayanan poli umum/KIA/Rawat Inap yang dirujuk/ mendapatkan pelayanan akupresure sesuai dengan kebutuhan pelanggan

  1. a. pelanggan yang telah mendapatkan pelayanan di poli umum/KIA/Rawat Inap dan dirujuk/ mendapatkan rujukan ke ruang akupresure mendatangi ruang akupresure untuk mendapatkan pelayanan akupresure sesuai dengan kebutuhannya b. petugas (poli umum/KIA/Rawat Inap) mengantar pelanggan dan membawa Rekam Medis ke ruang akupresure c. jika pelanggan tidak memungkinkan untuk menerima akupresure, dapat dilakukan dengan petugas mendatangi pelanggan di ruang poli umum/KIA/Rawat Inap d. pelanggan mendapatkan pelayanan akupresure sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan sesuai dengan rujukan e. jika dibutuhkan kunjungan ulang, maka tindakan kesepakatan kunjungan ulang antara petugas dengan pelanggan f. pelanggan setelah mendapatkan akupresure yang dibutuhkan pelanggan melanjutkan alur pelayanan poli umum/KIA/Rawat Inap yaitu ke apotik atau kasir

Rata-rata 15-30 menit

    1. Pelanggan umum membayar karcis retribusi sebesar Rp 7.500,- sesuai Perda Kabupaten Bangkalan nomor 09 tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan dan ditambah biaya cetak kartu bagi pelanggan baru sebesar Rp 2.000,-
    2. Pelanggan dengan kartu Jaminan Kesehatan tidak membayar biaya pelayanan secara langsung sesuai PERDA

Pelayanan tindakan akupresure

Pelanggan dapat menyampaikan Pengaduan, Saran dan Masukan melalui:

  1. Tatap muka langsung di Unit Pengaduan Puskesmas Tongguh Jl. Raya Aer Mata Buduran Arosbaya
  2. Kotak Saran yang terdapat di depan loket pendaftaran.
  3. Call Center dan SMS Center 082143772233, 08563079400, dan 081913589260.
  4. Email dengan alamat pkm.tongguh92@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Akupresure"