Pelayanan Kasir

  1. Membawa seluruh berkas administrasi yang diperlukan
  2. Membawa seluruh berkas administrasi yang diperlukan

  1. Pasien Rawat Jalan/IGD a. Pasien/keluarga menyerahkan bukti pendaftaran/kwitansi rawat jalan/IGD b. Menunggu panggilan c. Pengecekan billing Form Pembayaran Pasien Rawat Jalan/IGD d. Penyelesaian administrasi
  2. Pasien Rawat Inap a. Pasien/keluarga menyerahkan bukti pemeriksaan penunjang, SPM, SEP, Resume Medis Pasien Pulang b. Menunggu panggilan c. Pengecekan billing Form Pembayaran Pasien Rawat Inap d. Penyelesaian administrasi

1 – 2 Jam

  1.    Pasien umum dan jaminan kesehatan lainnya:  mengikuti ketentuan  

Administrasi Keuangan

1.    Kotak Saran

2.    Telepon RSUD Natuna : (0773) 3211378

3.    Email RSUD : natuna.rsud@gmail.com

4.    Website : www.rsud.natunakab.go.id

5.    Facebook : https://fb.com/natunarsud

6.    Pengaduan langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah Natuna(Customer Care)

7. Terhubung dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online rakyat (LAPOR!)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir"