Permohonan Perkara secara Prodeo diproses selama kurang lebih 2 hari kerja.
Tidak dipungut biaya
Putusan Pengadilan
Pengaduan dapat dilakukan dengan mengakses situs Siwas Mahkamah Agung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePPID