Pelayanan Surat Masuk

  1. Surat Pemohon

  1. Surat Permohonan Masuk dengan keterangan dan kepentingan yang jelas ditujukan kepada Kepala Dinas, melalui Sub Bagian diberi lembar disposisi naik kepada Kepala Dinas setelah diberikan petunjuk dan disposisi oleh Kepala Dinas dan diteruskan kepada pihak-pihak yang berkepentingan meminta layanan kepada bidang/UPT yang membidangi untuk ditindaklanjuti;
  2. Penyusunan dokumen-dokumen kegiatan dilaksanakan oleh sub bagian penyusunan program, dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait dan berwenang, dilaporkan kepada Kepala Dinas;
  3. Tugas pokok pengelolaan anggaran dan pertanggung jawaban administrasi keuangan dilaksanakan oleh sub bagian keuangan, dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait dan berwenang, dilaporkan kepada Kepala Dinas.

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat

  1. Datang ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jl. Raya Pemda No. 1
  2. Telpon  (0917) 22005
  3. Fax (0917) 22173
  4. Email: disdagperin18@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Masuk"