SOP Pelayanan Penanganan Pengaduan Secara langsung dengan Intervensi Krisis Di P2TP2A

  1. Perempuan dan Anak Korban kekerasan

  1. 1 Menerima dan mencatat identitas diri korban yang datang langsung dalam Kondisi Krisis. 2 Melakukan identifikasi singkat sambil menenangkan korban dengan teknik ralksasi dan melaporkan tindaklanjutnya. 3 Menerima tindaklanjut dan merekomendasikan korban untuk menentukan prioritas rujukan penanganan yang tepat dengan kondisi korban. 4 Menandatangani Surat Pengantar Rujukan sesuai dengan tingkat krisisnya. 5 Membawa korban ketempat prioritas rujukan penanganan atau ketempat yang lebih aman dan bila perlu minta bantuan keamanan dengan kepolisisan. 6 Memantau korban sampai dalam keadaan aman dan nyaman dalam menyampaikan masalah. 7 Melakukan identifikasi kasus dan informasi standar pelayanan yang tersedia. 8 Menerima tindaklanjut dan merekomendasikan draf naskah kesepakatan layanan. 9 Menyetujui dan menandatangani naskah kesepakatan layanan yang akan diberikan. 10 Melaksanankan mediasi, negosiasi, dan investigasi kasus. 11 Menyiapkan dan melengkapi dokumen kasus jika memerlukan layanan pada lembaga lain dan membuat draft surat rujukan. 12 Menandatangani surat rujukan untuk disampaikan kelembaga layanan lain. 13 Menghubungi lembaga lain, melengkapi dokumen surat rujukan, melaksanakan koordinasi dan pemantauan secara berkala dan membuat laporan akhir penanganan kasus. 14 Mendokumentasikan laporan penanganan kasus.

120 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penanganan Pengaduan Secara Langsung dengan Intervensi di P2TP2A

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SOP Pelayanan Penanganan Pengaduan Secara langsung dengan Intervensi Krisis Di P2TP2A"