No. SK: 08/2024
Pemohon layanan menyampaikan berkas persyaratan ke loket pendaftaran, atau secara online Pemohon layanan mengakses aplikasi salak deli atau memasang aplikasi salak deli pada handphone ( telepon genggam ) berbasis android
Tidak dipungut biaya
Data Online
Pengelolaan Pengaduan dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Secara langsung (tatap muka) diterima oleh Layanan Informasi dan Konsultasi Pengaduan di front office dan ruangan konsultasi.
2. Pengaduan secara tidak langsung melalui:
- Telepon = www.disdukcapil.deliserdangkab.go.id
- Facebook = disdukcapil.deliserdang
- Instagram = dukcapil_delisedang
- Kotak Pengaduan di Area KantorMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store