No. SK: Nomor 43 Tahun 2023
Sesuai dengan jarak tempuh
1. Pasien Umum:
Ambulans Transport per km (> 15 Km) Rp.13.000,-
Ambulans Emergency per km (> 15 Km) Rp.15.000,-
Kendaraan Jenazah per km (> 15 Km) Rp.13.000,-
Perawat pendamping Rp.150.000,-
Oksigen (sesuai tarif berlaku)
Jasa Sopir (PP) a. < 15>b. 15 - 100 Km Rp.100.000,- c. 100 Km Rp.200.000,-Sesuai dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 114 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada BLUD RSUD Ratu Zalecha Martapura
2. Pasien BPJS:
Dijamin BPJS (sesuai dengan tarif INA-CBGs)
1. Pelayanan antar pulang pasien atau rujukan ke RS lain.
2. Pelayanan antar pulang jenazah.
Melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store