No. SK: Nomor 43 Tahun 2023
1. Racikan obat jadi;
2. Racikan obat puyer;
3. Pelayanan Informasi Obat
Melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store