Standar Pelayanan Informasi

No. SK: Nomor 43 Tahun 2023

  1. Pemohon datang langsung ke Loket Informasi atau menghubungi CallCenter di Nomor 0511-4789455

  1. Petugas menerima permintaan informasi dari pemohon.
  2. 2. Pemohon menerangkan terkait nama, maksud dan tujuan serta informasi apa yang ingin diperoleh. Informasi tersebut meliputi:
    1) Jadwal Dokter
    2) Alur dan Prosedur Pelayanan
    3) Biaya
    4) Letak Kamar Perawatan.
  3. Setelah mengetahui maksud dan tujuan serta informasi apa yang diinginkan pemohon, petugas dapat menginformasikan secara langsung kepemohon.

sesuai dengan kebutuhan .

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Informasi

Melalui:

  • Hotline Service (SMS/Telepon): 08115133095
  • Website: rsraza.banjarkab.go.id/upm
  • Email: upm.raza@gmail.com
  • Kotak Saran
  • SP4N Lapor
  • Secara Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Informasi"