Standar Pelayanan Instalasi Rekam Medis Pendaftaran Rawat Jalan

No. SK: Nomor 43 Tahun 2023

  1. Pasien Umum :
    Baru:
    1) Dengan atau tanpa surat pengantar rujukan
    2) Kartu Identitas (KTP/KK/SIM).
    Lama:
    1) Kartu Identitas (KTP/KK/SIM) atau Kartu Berobat RS
    2) Kartu Kontrol bagi pasien kunjungan ulang/Kontrol.
  2. Pasien BPJS
    Baru:
    1) Nomor Induk Kependudukan/Nomor BPJS
    2) Nomor surat pengantar rujukan
    Lama:
    1) Nomor Induk Kependudukan/Nomor BPJS atau Kartu Berobat RS
    2) Nomor surat pengantar rujukan
    3) Kartu Kontrol bagi pasien kunjungan ulang/Kontrol.

  1. Mengambil nomor antrian yang disediakan di loket pendaftaran pasien rawat jalan.
    Rawat Jalan Biasa : Wana Hijau
    Rawat Jalan Lansia/Bayi : Warna Ungu
    Rawat Inap dengan Jaminan : Warna Kuning
  2. Alat pemanggil otomatis memanggil pasien berdasarkan nomor urut antrian.
  3. Petugas pendaftaran mengucapkan salam.
  4. Pasien menyerahkan nomor urut antrian.
  5. Petugas menanyakan tujuan poliklinik dan kelengkapan persyaratan pasien.
  6. Pasien menandatangani General Consent yang sebelumnya dijelaskan oleh petugas loket pendaftaran.
  7. Apabila lengkap dan sesuai, Bagi Pasien Baru Umum dan BPJS dibuatkan kartu berobat RS yang berisi nomor rekam medis sebagai identitas pasien berobat di RSUD Ratu Zalecha Martapura.
  8. Bagi Pasien BPJS, Petugas menerbitkan Surat Elegibilitas Peserta (SEP).
  9. Petugas loket pendaftaran mengingatkan pasien untuk selalu membawa kartu berobat tersebut jika berobat kembali ke RSUD Ratu Zalecha Martapura.
  10. Pasien dapat langsung menuju poliklinik tujuan.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Pasien Poliklinik

Melalui:

  • Hotline Service (SMS/Telepon): 08115133095
  • Website: rsraza.banjarkab.go.id/upm
  • Email: upm.raza@gmail.com
  • Kotak Saran
  • SP4N Lapor
  • Secara Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Rekam Medis Pendaftaran Rawat Jalan"