Pelayanan Penelusuran Informasi

  1. Pengunjung/pemustaka perpustakaan daerah

  1. Pengunjung dapat menelusur informasi yang terdapat pada koleksi perpustakaan dengan sarana katalog digital (online pubic access catalog) atau dengan menelusur langsung ke rak koleksi
  2. Informasi yang tidak ada di koleksi perpustakaan dapat ditelusur pada sumber informasi lain lewat media internet
  3. Pemustaka yang kesulitan menelusuri informasi dapat meminta bantuan petugas
  4. Petugas membantu pemustaka dalam penelusuran dengan mempergunakan seluruh sumber daya perpustakaan

Pelayanan dilakukan selama jam buka pelayanan perpustakaan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penelusuran Informasi

1. Pengaduan, saran, dan masukan disampaikan melalui: 

  • loket pengaduan, saran, dan masukan di meja pelayanan;
  • kotak saran di kantor perpustakaan;
  • telepon kantor 0298-326951;
  • website pemkot di kotak saran dengan alamat: httpp://www.pemkot-salatiga.go.id/InfoSaran.php
  • email kantor di perpus.salatiga@gmail.com

2. Penanganan pengaduan, saran, dan masukan dikoordinir oleh Kepala Seksi Bina Perpustakaan dan Kearsipan. 

3. Pedoman penanganan pengaduan, saran, dan masukan dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan perpustakaan daerah diatur lebih lanjut oleh Kepala Kantor. 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penelusuran Informasi"