Pelayanan Bimbingan Membaca

  1. Pengunjung/pemustaka yang belum dapat membaca dengan lancar

  1. Pemustaka menemui petugas untuk meminta diberikan pelayanan
  2. Pemustaka dapat memilih sendiri bahan pustaka yang akan dibaca
  3. Petugas membimbing pemustaka dalam membaca bahan pustaka yang dipilih

Pelayanan bimbingan membaca dilakukan selama maksimal 30 menit

Tidak dipungut biaya

Jasa Bimbingan Membaca

1. Pengaduan, saran, dan masukan disampaikan melalui: 

  • loket pengaduan, saran, dan masukan di meja pelayanan;
  • kotak saran di kantor perpustakaan;
  • telepon kantor 0298-326951;
  • website pemkot di kotak saran dengan alamat: httpp://www.pemkot-salatiga.go.id/InfoSaran.php
  • email kantor di perpus.salatiga@gmail.com

2. Penanganan pengaduan, saran, dan masukan dikoordinir oleh Kepala Seksi Bina Perpustakaan dan Kearsipan. 

3. Pedoman penanganan pengaduan, saran, dan masukan dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan perpustakaan daerah diatur lebih lanjut oleh Kepala Kantor. 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bimbingan Membaca"