Pelayanan Dokumen Pemeriksaan Di Tempat Pemeriksaan Karantina

  1. 1. Fotokopi Kartu Identitas Diri (KTP/KK/SIM/Pasport)
  2. 2. Surat Kuasa
  3. 3. Surat Tugas
  4. 4. Sertifikat Kesehatan Hewan/ Sanitasi Produk Hewan/Certificate of Analaysis
  5. 5. Sertifikat Halal (untuk produk pangan yang mewajibkan keterangan Halal)
  6. 6. Rekomendasi teknis Impor dari Kementrian Pertanian
  7. 7. Surat Persetujuan Impor dari Kementrian Perdagangan
  8. 8. Bill of Lading
  9. 9. Packing List
  10. 10. Invoice
  11. 11. Persetujuan Impor Barang (PIB)

  1. 1. Pengguna jasa mengajukan permohonan (KH-1)
  2. 2. Pejabat Karantina menerima dokumen dari sistem dropbox, dan memberi stempel TPK tempat sandar
  3. 3. Pejabat Karantina memeriksa unggahan (upload) dokumen di PPK online
  4. 4. Pejabat Karantina melakukan verifikasi kelengkapan, kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan
  5. 5. Pejabat Karantina mengunduh ppk online
  6. 6. Pejabat Karantina melakukan verifikasi input dokumen (KH-1)
  7. 7. Pejabat Karantina memberi disposisi penugasan KH 2
  8. 8. Pejabat Karantina mencetak KH-2, KH-5 mengirim KH5 ke scheduller INSW
  9. 9. Pejabat Karantina menandatangani KH-5
  10. 10. Pejabat Karantina mengunduh (download KH5 dari Iqfast dan mengupload ke dropbox
  11. 11. Pejabat Karantina menotifikasi dokumen di dropbox dengan mengupload KH5 dan SP2MP
  12. 12. Pejabat Karantina mendistribusian dokumen ke keranjang TPK
  13. 13. Pengguna jasa menerima KH5 dan SP2MP melalui dropbox

NO KEGIATAN Waktu
1 Mengajukan permohonan (KH-1) 2 mnt 
2 Menerima dokumen dari sistem dropbox, dan memberi stempel TPK tempat sandar 2 mnt 
3 Memeriksa unggahan (upload) dokumen di PPK online  2 mnt 
4 Melakukan verifikasi kelengkapan, kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan;  7 mnt
5 Mengunduh ppk online 2 mnt 
6 Melakukan input dokumen (KH-1)  5 mnt
7 Memberi disposisi penugasan KH 2  2 mnt 
8 Mencetak KH-2, KH-5 mengirim KH5 ke scheduller INSW 5 mnt
9 Menandatangani KH-5  1 mnt 
10 Mengunduh (download KH5 dari Iqfast dan mengupload ke dropbox 2 mnt 
  Menotifikasi dokumen di dropbox dengan mengupload KH5 dan  SP2MP  2 mnt 
13 Mendistribusian dokumen ke keranjang TPFT/BC23/PLB/IKH 1 mnt 
14 Pengguna jasa menerima  KH7  melalui dropbox 1 mnt
    35 mnt 

0

KH-2, KH-5, SP2MP

Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok
Jl. Enggano No 17, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310, DKI Jakarta, Indonesia
Email: infokarantinapriok@pertanian.go.id
Telp. (021) 43800148, 43800150
Fax (021) 43902124, 43931061
SMS/WA 082311811181

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store