No | Uraian Kegiatan | Waktu |
1 | Mengirim dan mengisi buku penerimaan contoh uji | 5 menit |
2 | Menerima dan memeriksa kecukupan contoh uji yang dikirim | 3 menit |
3 | Mengkaji contoh uji yang dikirim | 5 menit |
4 | Mendistribusikan contoh uji | 5 menit |
5 | Menyiapkan Alat dan bahan pengujian | 15 menit |
6 | Menyiapkan contoh uji dan media sesuai permintaan pengujian | 60 menit |
7 | Melakukan sterilisasi ruangan dan atau BSC | 15-30 menit |
8 | Melakukan preparasi contoh uji yang akan dilakukan pengujian | 15 menit |
9 | Melakukan pengujian contoh uji sesuai dengan instruksi kerja metode pengujian yang digunakan dengan pengawasan penyelia | 2 jam |
10 | Mencatat hasil pengujian (FM 29) | 15 menit |
11 | Melakukan verifikasi hasil pengujian (FM 29) | 10 menit |
12 | Membuat Laporan Hasil Pengujian Laboratorium (FM 30) dan Surat Pengantar Laboratorium (FM 60) | 30 menit |
13 | Memverifikasi Laporan Hasil Pengujian (FM 30) dan dan Surat Pengantar Laboratorium (FM 60) | 5 menit |
14 | Menandatangani Laporan Hasil Pengujian Laboratorium (FM 30 ) | 5 menit |
15 | Mengetahui dan menandatangani Laporan Hasil Pengujian Laboratorium (FM 30 ) serta memberi paraf Surat Pengantar Laboratorium (FM 60) | 5 menit |
16 | Menandatangani Surat Pengantar Laboratorium (FM 60) | 5 menit |
17 | Mendokumentasikan rekaman hasil pengujian (FM 30) dan Surat Pengantar Laboratorium (FM 60) | 5 menit |
18 | Menyerahkan laporan hasil pengujian laboratorium (FM30 ) dan Surat Pengantar Laboratorium (FM 60) kepada pengguna jasa | 5 menit |
19 | Menerima laporan hasil pengujian laboratorium (FM30 ) dan Surat Pengantar Laboratorium (FM 60) | 2 menit |
Total | 345 menit |
Tidak dipungut biaya
laporan hasil pengujian laboratorium dan Surat Pengantar Laboratorium
Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok
Jl. Enggano No 17, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310, DKI Jakarta, Indonesia
Email: infokarantinapriok@pertanian.go.id
Telp. (021) 43800148, 43800150
Fax (021) 43902124, 43931061
SMS/WA 082311811181
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store