Pelayanan Pembuatan KK/Pengurangan/Penambahan KK

No. SK: 2138/H-01/HK/2021

  1. Form KK yang telah diisi
  2. Surat Keterangan Pindah
  3. Surat Keterangan Kelahiran
  4. Surat Keterangan Kematian
  5. KK asli

  1. Masyarakat mendatangi loket Pelayanan Umum    
  2. Petugas memeriksa kelengkapan dan mencatat dalam register
  3. Menginput data dan mencetak KK
  4. Mencatat dalam register pengambilan 
  5. Menyerahkan kembali kepada masyarakat untuk ditandatangani

  1. Masyarakat mendatangi loket Pelayanan Umum waktu penyelesaian 5 menit     
  2. Petugas memeriksa dokumendan mencatat dalam register waktu penyelesaian 5 menit
  3. Menginput data dan mencetak KK waktu penyelesaian 10-20 menit
  4. Mencatat dalam register pengambilan waktu penyelesaian 5 menit
  5. Menyerahkan kembali kepada masyarakat untuk  ditandatangani waktu penyelesaian 5 menit

 

Tidak dipungut biaya

kk

  1. Datang Langsung ke Kantor Camat
  2. Telpon/Fax Kecamatan Gianyar : (0361 943008)
  3. Email : kantorkecamatangianyar@gmail.com
  4. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store