Izin Mendirikan Sekolah

  1. 1.    Surat permohonan yang didalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermeterai Rp. 6000
  2. 2.    Identitas Pemohon/Penanggung Jawab WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) (Fotocopy)
  3. 3.    Jika dikuasakan : surat kuasa di atas kertas bermeterai Rp. 6.000 dan KTP orang yang diberi kuasa
  4. 4.    Badan Hukum Yayasan :
  5. a.     Akta pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) (Fotocopy)
  6. b.     SK pengesahan pendirian dan perubahan (Fotocopy) yang dikeluarkan oleh Kemenkunham
  7. c.     NPWP Badan Hukum (Fotocopy)
  8. 5. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (Fotocopy)
  9. 6. Proposal teknis yang terdiri dari :
  10. a.     Memiliki luas ruang kelas dan sarana penunjang lainnya dengan rasio 2 m2 (dua meter persegi) X jumlah peserta didik
  11. b.     Memiliki rasio kelas 1:28 (satu berbanding dua puluh delapan)
  12. c.        Memiliki satu orang Kepala Sekolah, 1(satu) orang guru untuk setiap kelas, 1 (satu) orang guru pendidikan agama dan 1 (satu) orang guru pendidikan jasmani, dengan pendidikan minimal berijazah D.IV atau S1 bidang pendidikan
  13. d.       Memiliki petugas tata usaha sekurang-kurangnya 1 (satu) dan penjaga sekolah
  14. e.        Memiliki program kerja sekolah tahunan dan 4 (empat) tahunan
  15. f.         Memiliki ruang kelas sekurang-kurangan 6 (enam) kelas, ruang UKS, ruang perpustakaan, ruang Kepala Sekolah, ruang guru, ruang tata usaha, gudang, sarana olah raga,tempat bermain, toilet, dapur dan ruang lainnya untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan dengan standar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  16. g.       Memiliki rekening bank tersendiri untuk anggaran penyelenggaran pendidikan
  17. h.       Pertimbangan atau alasan pendirian Sekolah dari Yayasan/Badan Hukum
  18. i.     Program Kerja Sekolah
  19. j.     Program Kerja Yayasan/Badan Hukum untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang
  20. k.   Surat pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan kurikulum
  21. l.     Surat Keterangan kepemilikan gedung disertai dengan fotokopi sertifikat tanah
  22. m.  Struktur Organisasi Yayasan dan Sekolah
  23. n.   Denah Gedung Sekolah
  24. o.    Surat Keputusan Yayasan/Badan Hukum mengenai pengangkatan Kepala Sekolah
  25. p.   Daftar Riwayat Hidup Kepala Sekolah
  26. q.    Ijazah Kepala Sekolah dan Guru (Fotocopy)
  27. r.    Daftar nama personalia sekolah dan uraian tugasnya
  28. s.    Memiliki peserta didik sekurang-kurangnya 15 (lima belas orang)
  29. t.     Daftar peserta didik yang terbaru
  30. u.   Daftar inventaris sekolah
  31. v.    Tata tertib sekolah
  32. w.  Jadwal mata pelajaran
  33. x.    Fotocopy akta pendirian Yayasan
  34. y.    Surat Keterangan domisili Yayasan
  35. z.    Susunan Pengurus Yayasan
  36. aa. Instrumen evaluasi atau monitoring
  37. 7. Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan menaati segal ketentuan peraturan perundang-undangan
  38. 8. Tidak menempati atau menggunakan fasilitas gedung milik pemerintah, rumah toko/rumah kantor atau pada lahan yang bermasalah
  39. 9. Surat pernyataan kepala sekolah (bermaterai) yang menyatakan sanggup melaksanakan jam belajar mulai pukul 06.30
  40. 10. Analisa Dampak Lalu lintas apabila berada di jalan Arteri primer maupun Sekunder
  41. 11. Tanda Daftar Yayasan

  1. 1. Pengajuan berkas di Loket penerimaan berkas
  2. 2. Pendaftaran berkas
  3. 3. Pemeriksaan berkas
  4. 4. Pemeriksaan Lapangan
  5. 5. Pencetakan Izin
  6. 6. Penyerahan Izin

32 hari Kerja sejak permohonan dan persyaratan diterima dengan benar dan lengkap

Gratis

Surat Izin Mendirikan Sekolah

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur : Datang langsung, Melalui Surat/email dan mengisi kotak pengaduan Tindak Lanjut penanganan Pengaduan : Verifikasi Aduan, mediasi, koordinasi dan cek lokasi serta pemberian sanksi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Mendirikan Sekolah"