Pelayanan Penilaian DUPAK Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa oleh Tim Penilai Pusat atau Tim Penilai LKPP

No. SK: 26 TAHUN 2022

  1. Membawa Surat Tugas/Surat Perintah Perjalanan Dinas
  2. membawa Surat Pengantar Penilaian DUPAK JF PPBJ kepada Tim Penilai Pusat atau Tim Penilai Unit Kerja yang ditandatangani oleh: ? Pejabat min. Eselon II yang membidangi Kepegawaian pada Instansi Pusat dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk DUPAK JF PPBJ Madya dengan Pangkat/Gol. IV/b dan IV/c ? Pejabat min. Eselon III yang membidangi Kepegawaian pada Instansi Pusat dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk DUPAK JF PPBJ Pertama dengan Pangkat/Gol. III/a s.d DUPAK JF PPBJ Madya dengan Pangkat/Gol. IV/a
  3. Mengisi Formulir Tanda Terima DUPAK JF PPBJ

  1. Penerima layanan melakukan pendaftaran
  2. Penerima layanan mengisi formulir
  3. Penerima layanan menunggu layanan
  4. Penerima layanan dilayani oleh pihak pelaksana

Penilaian DUPAK JF PPBJ dilakukan paling lambat selama 40 (empat puluh) hari kerja

Apabila kami tidak menyelesaikan sesuai jangka waktu penyelesaian, kami akan memberikan kompensasi berupa pemberian prioritas untuk pelayanan berikutnya

Tidak dipungut biaya

Berita Acara Penilaian Angka Kredit (BAPAK), Draf Penetapan Angka Kredit, dan Lembar Penetapan Angka Kredit yang sudah ditandatangani Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP Khusus JF PPBJ Jenjang Madya Pangkat/Golongan: IV/a, IV/b, IV/c

  1. Pengaduan/saran/masukan dapat disampaikan melalui telepon call center/email/surat/datang langsung ke kantor LKPP akan direspon paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja)
  2. Penanganan pengaduan/saran/masukan pelanggan dapat melalui telepon call center 021 29912450 (0430)
  3. Penanganan pengaduan/saran/masukan pelanggan dapat melalui email:
    dit.bangprof@lkpp.go.id
    atau pembinaanjfppbj@gmail.com
  4. Penanganan pengaduan/saran/masukan pelanggan dapat melalui surat kepada:
    Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia
    Cq. Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan
    Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    Kompleks Rasuna Epicentrum
    Jl. Epicentrum Tengah Lot 11 B
    Jakarta Selatan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penilaian DUPAK Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa oleh Tim Penilai Pusat atau Tim Penilai LKPP"