No. SK: 26 TAHUN 2022
Penilaian DUPAK JF PPBJ dilakukan paling lambat selama 40 (empat puluh) hari kerja
Apabila kami tidak menyelesaikan sesuai jangka waktu penyelesaian, kami akan memberikan kompensasi berupa pemberian prioritas untuk pelayanan berikutnya
Tidak dipungut biaya
Berita Acara Penilaian Angka Kredit (BAPAK), Draf Penetapan Angka Kredit, dan Lembar Penetapan Angka Kredit yang sudah ditandatangani Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP Khusus JF PPBJ Jenjang Madya Pangkat/Golongan: IV/a, IV/b, IV/c
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store