pelayanan Antar Kerja Antar Negera

  1. Rekomendasi Rekruitmen AKAN
  2. Surat Tugas Pengerah Tenaga Kerja
  3. Data Jumlah Kebutuhan Rekuitmen Tenaga Kerja

  1. 1. Bagian Tata usaha menerima surat dan memproses adminstrasi berkas surat permohonan Penerbitan ID Online TKI dan Penerbitan Rekomendasi Paspor TKI dari PJTKI, kemudian mengajukan disposisi kepada Kepala Dinas Berkas Permohonan 60 Menit Dokumen 2. Kepala Dinas mendisposisi surat permohonan Penerbitan ID Online TKI dan Penerbitan Rekomendasi Paspor TKI dari PJTKI kepada Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja untuk proses lebih lanjut Berkas 15 Menit Dokumen 3. Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja memerintahkan kepada Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri untuk proses penyelesaian permohonan Penerbitan ID Online TKI dan Penerbitan Rekomendasi Paspor TKI dari PJTKI Berkas 15 Menit Dokumen 4. Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri memeriksa dokumen kelengkapan berrkas permohonan Penerbitan ID Online TKI dan Penerbitan Rekomendasi Paspor TKI Berkas 10 Menit Dokumen 5. Operator Komputer memasukkan data permohonan Penerbitan ID Online TKI dari PJTKI secara Online serta mencetak surat Rekomendasi Paspor TKI Berkas Data 20 Menit Dokumen 6. Kepala Bidang/Seksi meneliti kebenaran dan keabsahan naskah Penerbitan ID Online TKI dan Surat Rekomendasi Paspor TKI dan membubuhkan paraf pada lembar ke 2 surat disertai tanggal, bulan dan tahun Berkas 10 Menit Dokumen 7. Kepala Dinas berwenang meneliti kembali Penerbitan ID Online TKI dan Surat Rekomendasi Paspor TKI (telah diparaf oleh Kasi/Kabid) dan menanda-tangani Penerbitan ID Online TKI dan Surat Rekomendasi Paspor TKI Berkas 15 Menit Dokumen 8. Agendaris memberikan nomor surat ijin dan membubuhkan stempel serta menyerahkan kembali kepada penyelenggara administrasi Perluasan Kesempata Kerja Nomor Agenda 2 Menit Dokumen 9. Penyelenggara administrasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri memilah berkas Penerbitan ID Online TKI dan surat Rekomendasi Paspor TKI yang asli untuk diserahkan kepada pemohon dan lembar tembusan disimpan untuk arsip Berkas Permohonan Selesai 10 Menit Dokumen

Berkas Lengkap

Gratis

Dokumen Ijin Pelayanan AKAN

1 Pemohon mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lumajang dilampiri dengan :
  1) Data Lowongan Kerja, pengguna tenaga kerja dan pengerah tenaga kerja
  2) Rekomendasi rekruitmen AKAN
  3) Surat Tugas Pengerah Tenaga Kerja
  4) Data jumlah kebutuhan rekruitmen tenaga kerja
2 Sekretariat memproses surat masuk
3 Disposisi Kepala Dinas untuk didistribusikan ke Bidang Pelatihan dan Pemagangan
4 Konsultasi Kepada Kepala Dinas
5 Perintah Kepada Seksi Penempatan Dan Pemagangan untuk proses penerbitan ijin
6 Penerbitan ijin setelah ditandatangani oleh Kepala Dinas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan Antar Kerja Antar Negera"