20 menit – 4 jam dan dapat diperpanjang 4 jam lagi, tergantung kasusnya.
a. Pelayanan tindakan medis/perawatan/ kebidanan b. Surat keterangan Istirahat karena sakit c. Surat Rujukan d. Resep Obat e. Pengantar Laboratorium f. Konseling
Pelanggan dapat menyampaikan Pengaduan, Saran dan Masukan melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA PUSKESMAS