1 Jam ( khusus prosedur 1s.d.5 )
Umum : Perda Kab. Jombang Nomor 16 Tahun 2018
Pelayanan rawat jalan di Klinik Penyakit Dalam, Klinik umum, Klinik Bedah, Klinik Obgyn, Klinik Saraf, Klinik Paru, Klinik Anak, Klinik Gigi, Klinik Kulit dan Kelamin, Klinik Fisioterapi, Klinik Akupunktur
1. Kotak pengaduan
2. Kotak Saran
Petugas informasi dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store