Pelayanan Pajak Reklame Tahun Berjalan

  1. Formulir Permohonan Pendaftaran yang telah diverifikasi Fotocopy SSPD Pajak Reklame Tahun sebelumnya (untuk yang perpanjangan).

  1. Bendahara memanggil WP/Pemohon untuk melakukan pembayaran
  2. WP/Pemohon melakukan pembayaran dan menerima SSPD sebagai bukti pembayaran pajak yang sah.

1 Hari

Dihitung Berdasarkan :

a. nilai kontrak

b. nilai sewa reklame

Tarif x nilai kontrak atau nilai sewa reklame (NSR)

Keterangan :

c. tarif untuk reklame produk rokok 25%

d. tarif untuk reklame diluar produk rokok 20%

e. NSR = Nilai strategis lokasi + luas media reklame + ketinggian reklame x Harga satuan reklame

 

Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) dan SKPDN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pajak Reklame Tahun Berjalan"