Layanan Perpustakaan Keliling

  1. Menyampaikan Surat Permohonan Layanan Perpustakaan Keliling

  1. 1. Menyampaikan surat permohonan layanan perpustakaan keliling Sub bagian Umum (Bagian Persuratan)
  2. 2) Petugas memproses surat permohonan
  3. 3) Pemohom Mendapatkan konfirmasi
  4. 4) Melaksanakan layanan perpustakaan keliling

 

  1. Proses surat maksimal 24 jam terhitung sejak surat diterima
  2. Durasi layanan perpustakaan keliling disetiap lokasi ditetapkan 2 jam (diluar jam perjalanan)

Tidak dipungut biaya

Layanan Perpustakaan Keliling

  1. Melalui Media Sosial

Facebook (Fanpage) : @perpus.kaltim

Instagram : @perpusipkaltim

Twitter : @perpusipkaltim

E-mail : perpus.etam@gmail.com

 

2) Kotak Aduan di Gedung Juanda

Penanggung  jawab  tindak  lanjut  dari  saran  dan  masukan adalah adalah Seksi Layanan Perpustakaan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpustakaan Keliling"