Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

  1. PP 11
  2. Permenpan yang mengatur seleksi JPT

  1. Menyampaikan kajian tentang formasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan jumlah JPT Pratama yang lowong kepada PPK melalui Sekda
  2. Melanjutkan kajian tentang JPT yang lowong kepada PPK Memerintahkan untuk melakukan pengisian jabatan yang lowong Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Jembrana
  3. Menginstruksikan untuk melaksanakan seleksi terbuka JPT
  4. Memerintahkan Kabid. Pengadaan, Penataan dan Pola Karier untuk diproses rencana Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka
  5. Memerintahkan Kepala Sub Bidang Penataan Jabatan Struktur untuk menyusun rencana seleksi terbuka JPT
  6. Menyusun konsep/rencana rencana seleksi terbuka JPT
  7. Memeriksa konsep/ draft rencana seleksi terbuka JPT Pratama
  8. Menerima laporan rencana seleksi terbuka JPT Pratama
  9. Berkoordinasi dengan KASN terkait rencana seleksi terbuka JPT
  10. Menginstruksikan untuk memulai melaksanakan seleksi terbuka JPT
  11. Menerima disposisi rekomendasi Seleksi Terbuka JPT Pratama dan membentuk Panitia Seleksi JPT
  12. Menerima rekomendasi dan disposisi serta melakukan koordinasi dengan Panitia Seleksi JPT
  13. Pengumuman Seleksi JPT
  14. Melaksanakan Seleksi Administrasi
  15. melaksanakan Asesment oleh Asesor
  16. Melaksanakan Tes Kompetensi Bidang dan Rekam Jejak
  17. Penyampaian hasil seleksi pengisian JPT Pratama kepada PPK/Bupati
  18. Menerima dan mendisposisi hasil pelaksanaan seleksi pengisian JPT Pratama
  19. Memerintahkan Kepala BKPSDM untuk menyampaikan hasil pelaksanaan seleksi pengisian JPT Pratama kepada KASN
  20. Menyampaikan hasil pelaksanaan seleksi pengisian JPT Pratama kepada KASN
  21. Menerima hasil pelaksanaan seleksi pengisian JPT Pratama apabila disetujui maka dibuat rekomendasi untuk menetapkan calon terpilih
  22. Menerima dan mendisposisi untuk penetapan calon terpilih
  23. Menerima dan mendisposisi untuk penetapan calon terpilih JPT Pratama
  24. Menerima dan menyusun draft Keputusan Bupati tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
  25. Mengetik draft Keputusan Bupati tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
  26. Memeriksa konsep Keputusan Bupati tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
  27. Memeriksa dan memaraf Keputusan Bupati tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama terpilih
  28. Memeriksa dan memaraf Keputusan Bupati tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama terpilih
  29. Memeriksa dan memaraf Keputusan Bupati tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama terpilih
  30. Memeriksa dan menandatangani SK Bupati tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang terpilih
  31. Menerima SK Bupati tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
  32. Melaksanakan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

44 hari,8 jam,45 menit

nihil

Seleksi JPT Pratama

Pengaduan dapat dilakukan melelui email : bkpsdm@jembranakab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama"