Per penderita membutuhkan waktu pelayanan maksimal 15 menit
pembayaran biaya dilakukan di loket pendaftaran/ pembayaran
Rawat Jalan (Resep, Surat Kontrol, Rincian Biaya dan Bukti Pembayaran), Rawat Inap (Surat Perintah Rawat, SEP Rawat Inap Pasien BPJS, Buku Rekam Medik Rawat Inap), Pasien Rujuk (Adanya Kepastian RS penerima rujukan, surat rujukan, hasil pemeriksaan penunjang, rincian biaya dan bukti pembayaran), Pasien meninggal (surat kematian, rincian biaya dan bukti pembayaran)
1. memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di puskesmas konang
2. mendapat informasi pelayanan sesuai dengan standar pelayanan
3. mendapat informasi atas:
a. penyakit yang diderita
b. tindakan medis yang akan dilakukan
c. kemungkinan penyakit sebagai akibat tindakan tersebut dan cara mengatasinya atau alternatif
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store