1. Pemeriksaan berkas dan kelengkapan administrasi : 5 Menit
2. Pencatatan dokumen : 5 Menit
3.Pengetikan dan Scan berkas pengajuan akta kelahiran : 30
4. Pencetakan Akta Kelahiran : 10 Menit
Tidak dipungut biaya
AKTA KELAHIRAN
1. http://laporlumajang.lumajangkab.go.id
2. No. Telpon Kantor Kecamatan Senduro (0334) 610463
3. No. HP Camat Senduro 085330174315
4. No HP Plt. Kasi Pelayanan Umum 082332823922
5. No. HP Petugas Dispenduk di Kecamatan Senduro 085258898107
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store