Berkas Pengajuan yang telah lengkap yang diterima Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kab.Jembrana dan telah tercatat di buku register dilaksanakan pemeriksaan lapangan oleh Tim Pertimbangan Pemberian Ijin , Rekap Hasil Pemeriksaan lapangan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan Kajian hasil pemeriksaan lapangan oleh Kepala Dinas Kesehatan Lalu Penerbitan Sertifikat .
Tidak dipungut biaya
Peneribitan sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Rumah makan dan Restoran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store