Layanan Kunjungan Perpustakaan / Wisata Perpustakaan

  1. Menyampaikan Surat Permohonan Kunjungan

  1. A. Penyampaian Surat Permohonan 1) Menyampaikan surat permohonan kunjungan ke Sub bagian Umum (Bagian Persuratan) 2) Petugas memproses surat permohonan 3) Pemohom Mendapatkan konfirmasi 4) Melaksanakan kunjungan pada hari yang ditentukan
  2. B. Pelaksanaan Kunjungan 1) Melaporkan kedatangan kunjungan kepada petugas informasi 2) Menuju ke ruang pertemuan yang di tentukan 3) Melaksanakan kunjungan didampingi petugas

Proses surat maksimal 24 jam terhitung sejak surat diterima

Durasi pertemuan kunjungan 2 jam per kunjungan

Tidak dipungut biaya

layanan kunjungan perpustakaan

1). Melalui Media Sosial

    Facebook (Fanpage) : @perpus.kaltim

    Instagram : @perpusipkaltim

   Twitter : @perpusipkaltim

   E-mail : perpus.etam@gmail.com

 

2). Kotak Aduan di Gedung Juanda

    Penanggung jawab  tindak lanjut dari saran dan masukan adalah adalah Seksi Layanan Perpustakaan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kunjungan Perpustakaan / Wisata Perpustakaan"