1 (satu) Hari Kerja jika berkas lengkap dan Pejabat berwenang ada di tempat
Gratis
Dokumen Tanda Daftar (TDG) Kecil
1. Melalui surat ke Kantor Camat Jebus Kab. Bangka Barat
2. Melalui telepon Petugas Pengaduan HP.
3. Melalui email Kec.Jebus
4. Melalui Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store