Pelayanan Surat Masuk

  1. Surat Masuk Diterima Staf
  2. . Surat Masuk dicatat dalam agenda surat masuk dan diberi lembar disposisi

  1. Pengecekan surat dan dipastikan lembar disposisi sudah di paraf
  2. Surat masuk diajukan untuk ke camat untuk di disposisi
  3. Penerimaan disposisi oleh sekcam kepada kasi/kasubag untuk diberikan petunjuk teknis berdasarkan disposisi
  4. Kasi/kasubag menerima petunjuk untuk menindaklanjuti disposisi

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat Masuk

kecamatanbaureno@ymail.com

Telepon: (0322) 453539

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Masuk"