Standar Pelayanan Tim Evaluasi Dan Pengawasan Realisasi Anggaran

  1. Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah/ Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
  2. Laporan realisasi fisik keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah
  3. Surat Permintaan Pencairan Dana (SP2D) Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung
  4. Laporan Pengadaan Barang/Jasa

  1. 1. Membuat surat permintaan penyampaian laporan Realisasi Fisik keuangan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah
  2. Menerima dan memverifikasi laporan realisasi fisik keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah
  3. 3. Mengambil Laporan Pengadaan Barang/Jasa dari Bagian Fasilitasi Pengadaan Barang/Jasa
  4. 4. Menginput Data Permintaan Pencairan Dana (SP2D)
  5. 5. Menginput Laporan Pengadaan Barang /Jasa
  6. 6. Menginput Laporan Realisasi Fisik Keuangan
  7. 7. MengiRepublik Indonesiamkan data ke Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran pusat sebelum tanggal 15 (lima belas) setiap Bulannya
  8. 8. Mencetak raport bulanan Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran ( TEPRA)

3 Bulan

 

                  

Laporan Pengawasan dan Evaluasi Penyerapan Anggaran Pemerintah Daerah secara berkala

1.Datang Langsung ke Bagian Pembangunan

2.Handpon / WhastAp  No. 085268120673

3.Kotak Saran

                  

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Tim Evaluasi Dan Pengawasan Realisasi Anggaran"