Pelayanan Surat Keterangan Salinan Letter C

  1. 1. Surat Pengantar dari Desa / Kelurahan setempat
  2. 2. Fc. KK dan KTP
  3. 3. Fc. Akta Jual Beli
  4. 4. Fc. SPPT-PBB
  5. 5. Fc. Bukti Lunas PBB

  1. Pemohon membawa surat Pengantar dari Desa yang ditandatangani Kepala Desa / Kelurahan
  2. Diserahkan kepada Petugas Pelayanan untuk dicek kelengkapannya
  3. Diserahkan kepada Kasi Pelayanan Umum untuk dicek kembali dan diparaf
  4. Diserahkan kepada Sekretaris Kecamatan / Camat untuk ditandatangani
  5. Penyerahan berkas ke Pemohon atau Petugas Registrasi kecamatan

20 Menit

Tidak dipungut biaya

surat Keterangan Salinan C

Kotak Saran/ Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Salinan Letter C"