Pelayanan Penerbitan Kartu AK/I

  1. Foto copy KTP Bojonegoro 1 Lembar
  2. Foto copy Ijazah Pendidikan Terakhir/Surat Keterangan Lulus (SKL) 1 lembar
  3. Foto hitam putih / berwarna ukuran 3x4 cm 2 lembar
  4. Foto copy sertifikat keterampilam
  5. Foto copy surat keterangan / Sertfikat pengalaman kerja
  6. Laki – laki : map warna kuning Perempuan : map warna biru
  7. Pencari kerja (Pemohon) harus datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan

  1. Petugas pelayanan menerima pencari kerja
  2. Petugas AK1 mereview berkas data pencaker sebelum dilakukan input ke Kartu AK/I
  3. Petugas AK1 menulis data ke Kartu AK/I Manual, sesuai dengan Instruksi Kerja Pengisian Kartu AK/I
  4. Petugas AK1 mencatat penerbitan AK/I di buku agenda sesuai dengan jenjang pendidikan dan menempelkan foto di buku agenda
  5. Kasi Penempatan menandatangani kartu AK/I dan mengembalikan ke Petugas (pada waktu tertentu Kasi IPK dan Penempatan Tenaga Kerja bisa menandatangi dulu blangko AK/I)
  6. Petugas AK1 memanggil Pencaker sesuai nomor urut, Memberikan Kartu AK/I dan kelengkapan berkas ke Pencaker yang selanjutnya ke Pengantar Kerja untuk wawancara
  7. Pengantar Kerja melakukan pemeriksaan Kartu AK/I, melakukan wawancara ke Pencaker
  8. Pengantar Kerja memberikan Kartu AK/I ke Pencaker dan meminta Pencaker memeriksa Kartu AK/I sebelum dilakukan proses tanda tangan
  9. Pengantar Kerja menyerahkan kartu AK/I ke pencaker dan memberikan informasi yang terkait dengan kartu AK/I, yang mencakup : • Masa berlaku kartu selama 2 tahun dan berlaku nasional • Melapor setiap 6 bulan sekali jika belum bekerja • Melapor jika telah mendapat pekerjaan / ada perubahan
  10. Meminta Pencaker rmemfotocopy AK/I dan menyerahkan copy AK/I tersebut kepada petugas informasi
  11. Mengesahkan copy AK/I yang telah dilegalisir
  12. Melakukan penginputan data AK/I ke proses online, daftar pencari kerja di centang proses input jika sudah dilakukan inputing sesuai Instruksi Kerja Input Online Kartu AK/I. mengarsipkan berkas pencaker

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu AK1

  1. Langsung ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro
  2. Melalui kotak saran
  3. Melalui e-mail :

dinperinaker.bojonegoro@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Kartu AK/I"