Pelayanan Asistensi Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah

  1. Perangkat Daerah (PD) mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Badung u.p. Bagian Organisasi
  2. Hasil pemetaan urusan Pemerintahan dan Beban Kerja Perangkat Daerah (PD)
  3. Bukti Indikator Variabel Teknis Urusan Pemerintahan

  1. Perangkat Daerah (PD) menyampaikan permohonan asistensi Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Badung u.p. Bagian Organisasi
  2. Perangkat Daerah (PD) menunggu klarifikasi jadwal asistensi dari Bagian Organisasi Setda Kab. Badung
  3. Perangkat Daerah (PD) mendapatkan klarifikasi jadwal asistensi dari Bagian Organisasi Setda Kab. Badung
  4. Perangkat Daerah (PD) menerima Asistensi Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah dari Bagian Organisasi Setda Kab. Badung

setelah surat diterima, didisposisi dan ditetapkan jadwal asistensi

Gratis

Layanan Asistensi Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah

  1. (0361) 9009333 ext. 1325 (Kasubbag Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi Bagian Organisasi Setda Kab. Badung)
  2. www.badungkab.go.id ( Lapor SP4N)
  3. kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Asistensi Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah"