Pelayanan Informasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi

  1. Pemohon menyampaikan permohonan informasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi dapat disampaikan secara langsung maupun melalui media elektronik (WA, SMS, Email, dan Website)
  2. Permohonan konsultasi dalam bentuk surat ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Badung u.p. Bagian Organisasi
  3. Materi permohonan konsultasi minimal memuat : a. infromasi yang dibutuhkan, b. periode waktu informasi yang dibutuhkan, c. nomor kontak person yang dapat dihubungi, d. khusus untuk surat elektronik, agar menyampaikan secara jelas identitas pemohon.

  1. Pemohon menyampaikan permohonan infromasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Badung u.p. Bagian Organisasi Setda Kab. Badung
  2. Pemohon menunggu klarifikasi informasi yang dibutuhkan dan jadwal penerimaan informasi dimaksud dari Bagian Organisasi Setda Kab. Badung
  3. Pemohon menerima informasi yang dibutuhkan dari Bagian Organisasi Setda Kab. Badung

setelah surat diterima, didisposisi dan diperoleh kejelasan informasi yang dibutuhkan dari pemohon

Gratis

Layanan Informasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi

  1. (0361) 9009333 ext. 1325 (Kasubbag Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi Bagian Organisasi Setda Kab. Badung)
  2. www.badungkab.go.id ( Lapor SP4N)
  3. kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi"