25 Hari
Tidak dipungut biaya
a. RKA yang telah diasistensi dan ditandatangani oleh Kepala PD dan diparaf oleh Tim Asistensi Sebanyak 3 Rangkap, b. Berita Acara Hasil Asistensi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store