Pemeliharaan Gedung Kantor

  1. Surat permohonan pemeliharaan/laporan kerusakan gedung dari PD

  1. PD menyampaikan permohonan pemeliharaan/melaporkan kerusakan gedung
  2. PD menunggu verifikasi dari Bagian Perlengkapan dan Perawatan Setda Kab. Badung
  3. PD bersama Bagian Perlengkapan dan Perawatan Setda Kab. Badung melaksanakan verifikasi lapangan
  4. PD menunggu pelaksanaan pemeliharaan
  5. PD memastikan sudah dimulainya pekerjaan pemeliharaan

setelah surat diterima pada Bagian Perlengkapan dan Perawatan Setda Kab. Badung

Gratis

Pemeliharaan Gedung Kantor

  1. (0361) 9009333 Ext. 1314
  2. Website : www.badungkab.go.id ( LAPOR!-SP4N)
  3. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store