Pelayanan Realisasi Pencairan Bantuan Operasional (BOP) Paud

  1. Surat Permohonan
  2. Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
  3. Rencana penggunaan Dana BOP PAUD
  4. Foto Copy surat pengangkatan ketua lembaga PAUD
  5. Foto Copy KTP Ketua Lembaga PAUD
  6. Foto Copy Buku Rekening kas lembaga PAUD
  7. Foto Copy NPWP Lembaga PAUD

  1. Kepala PAUD menandatangani Berita Acara Pembayaran (BAP), Kwitansi dan fakta integritas
  2. Bendahara pengeluaran PPKD membuat SPP dan SPM Kemudian di usulkan ke bidang perbendaharaan untuk penerbitan SP2D
  3. Penerima mengecek dana yang telah masuk ke rekening

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Dana BOP PAUD yang diterima Oleh Penerima

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Realisasi Pencairan Bantuan Operasional (BOP) Paud"