Pelayanan Pengaduan Online

  1. Pengaduan Masyarakat

  1. Admin Lapor mengecek aplikasi pengaduan
  2. Jika ada pengaduan maka diprint dan dipelajar
  3. Admin lapor memberikan pengaduan masyarakat kepada bidang yang menangani (sesuai isi pengaduan masyarakat)
  4. Bidang yang menangani tersebut menjawab tertulis dan cek lapangan jika diperlukan
  5. Bidang menyerahkan kepada admin lapor
  6. Adrnin Lapor menyerahkan kepada kepala dinas
  7. Kepala Dinas mengoreksi jawaban dan memberikan acc kepada jawaban untuk di upload ke web Lapor
  8. Admin Lapor memasukkan jarvaban pengaduan via web Lapor

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengelolaan Pengaduan Online

  1. Pengaduan, saran dan rnasukan dapat dimasukkan langsung kedalarn kotak saran atau dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Jl. Panglima Sudirman 24 Bojonegoro
  2. M-enyamBaikan pengadu-.an, sa-ran dan masukan langsung via: Telepon: (0353) 888918 Faximile : (0353) 893 158 Lapor : ketik: BJN (spasi) Aduan kirirn ke 1708 Email . dinsosbjn@gmail. com mvw. dinsos.boi one gorokab. qo. id
     
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan Online"