Pelayanan Pencairan Dana Hibah Koni

  1. Surat Permohonan
  2. Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
  3. Foto Copy KTP atas nama ketua KONI
  4. Foto Copy kartu NPWP
  5. Salinan foto copy Rekening Bank yang masih aktiv atas nama Pimpinan Instansi
  6. Surat Pertanggungjawaban permohonan belanja hibah
  7. Fakta Integritas penerima Hibah
  8. Surat Keputusan Bupati Tentang Hibah
  9. Surat Keputusan tentang susunan personalia kepengurusan KONI
  10. Daftar Pangcap yang terdaftar di KONI
  11. Surat Kemendagri tentang penganggaran Anggaran KONI
  12. Surat Edaran Kemendagri tentang peningkatan pembinaan dan pengembangan olahraga di daerah
  13. Notulen Rapat pembahasan tahapan pencairan belanja hibah berupa uang kepada KONI
  14. Jadwal kegiatan Koni dan Cabang Olah Raga pengguna Anggaran dan Hibah

  1. Penerima Dana menandatangani Berita Acara Pembayaran (BAP), Kwitansi dan fakta Integras
  2. Bendahara Pengeluaran PPKD membuat SPP dan SPM kemudian di Usulkan ke Bidang Perbendaharaan untuk penerbitan SP2D
  3. Penerima Mengecek Dana yang telah masuk kerekening

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Dana yang diterima oleh penerima

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencairan Dana Hibah Koni"