· Penerimaan dokumen, pengecekan tanggungan penyerahan PSU, pendataan pengajuan permohonan, pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemeriksaan ulang dokumen permohonan oleh Bappeda, peninjauan lapangan bersama Tim DPKP, Perbaikan dokumen sesuai pemeriksaan ulang dokumen dan peninjauan lapangan : Tidak ada batas waktu
· Rapat pembahasan dan peninjauan lapangan bersama Tim Kabupaten : 1 hari
· Perbaikan dan melengkapi dokumen sesuai Berita Acara hasil pembahasan dan tinjauan lapangan : 3 hari
· Penandatanganan pengesahan gambar dan persetujuan rencana tapak : 9 hari
· Penyerahan dokumen pengesahan gambar dan persetujuan rencana tapak ke pemohon : 1 hari
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Teknis Persetujuan Rencana Tapak (Site Plan) Perumahan
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Jln. Gubernur Suryo No. 5 Lumajang
Call Center : 0334 890388
Email : disperum.pemukiman@lumajangkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store